Wednesday, August 8, 2012

Ayo Menikah

Rekan-rekan muslimin dan muslimah, tentu kita tahu bahwa di era globalisasi ini informasi tersebar sangat cepat. Tidak hanya informasi positif, tetapi informasi negatif pun juga turut tersebar. Dengan mudahnya seorang pemuda muslim untuk melihat seorang wanita cantik berjalan berlenggak-lenggok diseberang samudra sana. Bahkan lebih negatif dari itu. Hal negative seperti ini yang dikenal dalam Islam sebagai Fakhisyah.

Fakhisyah dalam kamus Al-Ashri diartikan wanita tuna susila, pelacur, perzinahan atau perbuatan yang keji (saya kira lebih cocok diartikan jorok). Dalam Al-Qur’an sendiri fakhisyah disebutkan beberapa kali, salah satunya dalam QS. An-Nur : 21, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.”

Oleh karenanya, sebagai seorang muslim tentu kita harus mencari solusi dari keadaan yang menjadi mainstream dunia saat ini.

Menikah !!!

Ya.., menikah. Menikah adalah sebuah tantangan sekaligus solusi menghadapi fakhisyah yang kini tengah tersebar di era globalisasi ini. Menjadi sebuah tantangan, karena menikah tidak hanya berhubungan seksual semata, tetapi didalamnya ada tanggungjawab, hak dan kewajiban. Bagi seorang laki-laki nafkah merupakan kewajiban terberat yang harus ditanggungnya. Bahkan saya pernah mendengar salah satu ceramah Anis Matta, Lc. bahwa Rasulullah SAW memberikan mahar 100 ekor unta ketika menikahi Siti Khadijah RA. Jika harga 1 ekor unta itu 10juta, maka 100 ekor unta sama dengan 100juta. Nah, kalo seperti ini, siapa orang Muslim Indonesia yang berani menikah.

Akan tetapi, berbeda ketika Rasulullah menikahi istrinya yang lain. Begitu pula apa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Ada sahabat yang menikah hanya dengan hafalan sebagian surat dari Al-Qur’an, bahkan ada yang hanya dengan sepasang sandal. Rasulullah sendiri pernah bersabda bahwa pernikahan yang barakah adalah yang paling sedikit maharnya.

Lalu bagaimana hendaknya sebagai seorang muslim bersikap. Bagi seorang muslim, sudah seharusnya berfikir untuk mampu memberikan nafkah terbaik bagi istrinya. Baik itu nafkah lahir maupun batin. Karena yang terpenting, seorang suami harus bisa memberikan ketenangan hidup kepada sang istri, sebagaimana dia mendapatkan ketenangan darinya.

Sedangkan sebagai seorang istri sholihah, sudah seharusnya selalu merasa cukup dengan kerja keras sang suami, dan mencoba mengatur nafkah tersebut supaya menjadi cukup. Jika seorang istri bisa mensyukuri kerja keras dan kesungguhan suami untuk menafkahi keluarganya, maka insyaallah rasa syukur itu akan mendatangkan kebaikan yang lebih banyak lagi.

Sebagai penutup saya ingin menyampaikan firman Allah SWT dalam QS. An-Nur : 32 yang berbunyi, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Allah SWT menjamin bagi seorang muslim yang memiliki niat baik untuk menikah, bahwa Allah SWT akan memampunkan mereka dengan karunia-Nya. Lalu, tunggu apa lagi. Ayoo menikah !!!

Oleh Miftah Khilmi Hidayatulloh, Lc. - www.pusatsitus.com
Crystal X adalah pembersih dan obat kewanitaan untuk keharmonisan keluarga anda.